vietnam pada tahun 1975 – 1980 yang disebut dengan Vietnamese Boat People (Rosmawati, 2015). Pada kasus Pengungsi asal Vietnam Indonesia membantu dengan menjadikan pulau galang sebagai tempat persinggahan bagi para Pengungsi Vietnam di Indonesia (Setiyono, 2017). Selain itu, pada konflik yang Dalam hal ini, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, sempat membeberkan opsinya untuk memindahkan para pengungsi Rohingya itu ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan Ma'ruf usai menghadiri Peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2024 dan Peresmian Universitas Indonesia Industrial Government (I-GOV) Ke-3 Tahun 2023 di Pada tahun 1980-an, Pulau Galang digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pengungsi korban perang saudara di Vietnam. Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, penduduk asli Pulau Galang dengan tulus menampung para pengungsi Vietnam. Pemerintah setempat juga turut membantu menyiapkan bangunan khusus untuk mereka. Wapres Ma'ruf Amin Usulkan Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya, di Manakah Lokasinya? Wapres Ma'ruf Amin mengusulkan penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Dulu pulau ini pernah jadi lokasi pengungsi Vietnam. Sebelumnya, Wapres Maruf Amin mengatakan kalau Indonesia tidak mungkin menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Namun, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar kedatangan para pengungsi tidak menjadi beban bagi negara maupun masyarakat lokal di kemudian hari. “Dulu pernah kita menjadikan Pulau Galang untuk pengungsi vietnam. Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa didampingi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan sejumlah Kementerian, selaku pengusul pendamping, seperti Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri, melakukan kunjungan ke Batam, pada Rabu hingga Kamis (11-13 Mei 2022). Pulau Galang yang dulu menjadi pulau penampungan pengungsi Vietnam, jaraknya sekitar 62 kilometer dari Bandara Hang Nadim Batam. Adapun lokasi yang mudah dijangkau dari Singapura 45 menit dengan kapal feri maupun dari Bandara Hang Nadim Batam, penerbangan selama satu jam 15 menit menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memilih Pulau Galang
Sejarah konflik lahan Rempang Eco City. Jika merunut ke belakangan, konflik lahan di Pulau Rempang sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. Kawasan ini sejatinya sudah dihuni masyarakat lokal dan pendatang jauh sebelum terbentuknya BP Batam. Namun masyarakat yang tinggal di pulau tersebut selama ini tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
QIl0n7.
  • 7qjm05ph32.pages.dev/168
  • 7qjm05ph32.pages.dev/441
  • 7qjm05ph32.pages.dev/60
  • 7qjm05ph32.pages.dev/269
  • 7qjm05ph32.pages.dev/51
  • 7qjm05ph32.pages.dev/208
  • 7qjm05ph32.pages.dev/76
  • 7qjm05ph32.pages.dev/243
  • pulau galang pengungsi vietnam